Pada hari Selasa, 7 April 2026, DEMA UIN Syekh Wasil Kediri menggelar audiensi resmi dengan Unit Penunjang Akademik (UPA) Bahasa UIN Syekh Wasil Kediri.
Audiensi ini dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab DEMA dalam menjawab kegelisahan akademik mahasiswa terkait kebijakan wajib sertifikat TOEFL dan TOAFL sebagai prasyarat mengikuti Munaqosyah Skripsi. Dalam audiensi tersebut, DEMA menyampaikan empat tuntutan utama yang menjadi pokok pembahasan, yaitu:
1.Penjelasan sistem rekrutmen struktur organisasi UPA Bahasa, termasuk wewenang pemilihan personalia dan masa jabatan struktural.
2.Penjelasan latar belakang kebijakan wajib sertifikat TOEFL/TOAFL, termasuk dasar hukum (SK Rektor No. 514 tahun 2024) dan hubungannya dengan SKPI.
3.Penjelasan mekanisme pelaksanaan tes, mulai dari pendaftaran, pelatihan, tes, hingga remidi, termasuk standar skor dan sosialisasi informasi.
4.Penjelasan sistem penjaminan mutu dan kredibilitas sertifikat, termasuk status ITP Prediction yang saat ini digunakan serta keterbatasan pengakuannya di tingkat nasional dan internasional
Hasil audiensi menghasilkan sejumlah kejelasan kebijakan, antara lain struktur organisasi UPA Bahasa sepenuhnya berada di tangan Rektor beserta tim, berdasarkan pengajuan dari Senat Dosen dalam sidang pleno pembentukan tim formatur, mekanisme tes berstandar SKPI dengan minimal skor 400, pelaksanaan penguatan bahasa di setiap hari senin dan kamis, serta pengakuan bahwa sertifikat yang dikeluarkan masih menggunakan ITP Prediction sehingga tidak memiliki validitas eksternal untuk beasiswa LPDP, CPNS, BUMN, maupun studi lanjut di luar negeri. Sementara itu, pihak UPA Bahasa juga menyampaikan sejumlah rencana strategis ke depan, di antaranya penambahan program BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing), serta menjalin kerja sama dengan lembaga resmi seperti IIEF agar sertifikat yang dikeluarkan memiliki daya saing global.
Kami berharap besar, melalui audiensi ini, UPA Bahasa dapat segera melakukan langkah strategis berupa peningkatan kualitas layanan dan penyebaran informasi. Sehingga, ke depannya tidak ada lagi mahasiswa yang dirugikan oleh ketidakjelasan kebijakan. DEMA UIN Syekh Wasil Kediri akan terus mengawal implementasi hasil audiensi ini dan memastikan setiap kebijakan berpihak pada kepentingan akademik mahasiswa serta daya saing lulusan.
