MENKESMA DEMA U – Suasana diskusi yang produktif dan penuh semangat kolaborasi mewarnai pelaksanaan Forum UKM/UKK Bersama (FUB) dan Uji Kelayakan yang diselenggarakan oleh DEMA UIN Syekh Wasil Kediri pada Selasa, 03 Maret 2026, bertempat di Kopi Teduh. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola organisasi mahasiswa, khususnya Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Unit Kegiatan Khusus (UKK), agar semakin terarah, profesional, dan berkelanjutan.
Ketua DEMA UIN Syekh Wasil Kediri dalam sambutannya menegaskan bahwa uji kelayakan bukanlah bentuk pembatasan, melainkan langkah pembinaan dan penguatan organisasi. “Kita ingin UKM dan UKK tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar hidup dan berdampak. Evaluasi ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan setiap organisasi memiliki arah, kontribusi, dan keberlanjutan yang jelas,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa profesionalisme organisasi harus dibangun melalui komitmen bersama, transparansi, serta kesiapan untuk terus berbenah.
Dalam hasil forum disepakati beberapa kebijakan penting terkait keberlanjutan organisasi. UKM/UKK yang tidak memenuhi standar penilaian akan diberikan Surat Peringatan (SP) sebagai bentuk pembinaan. Apabila dalam periode berikutnya tidak menunjukkan perkembangan, organisasi dapat dibekukan sementara dan diwajibkan melakukan pengajuan ulang administrasi dari awal untuk dapat aktif kembali. Mekanisme pengajuan Surat Keputusan (SK) kepengurusan dilakukan melalui DEMA Universitas sebagai bentuk penataan sistem administrasi yang lebih tertib dan terstruktur.
Selain membahas
aspek evaluasi, forum ini juga menyoroti pengelolaan anggaran dan sarana
prasarana UKM/UKK. Disampaikan bahwa alokasi anggaran per semester sebesar
Rp6.500.000 dan pengadaan barang sebesar Rp13.000.000 harus dikelola secara
tepat dan bertanggung jawab. Klasifikasi pengadaan barang menjadi barang besar
dan kecil disertai dengan pendampingan teknis agar penggunaan anggaran berjalan
efektif dan sesuai prosedur. Kendati demikian, terdapat catatan terkait kendala
administratif pada pengajuan anggaran sebelumnya yang belum terealisasi,
sehingga menjadi perhatian bersama untuk perbaikan ke depan.
Sebagai tindak lanjut, forum merumuskan beberapa agenda prioritas, di antaranya penyediaan akses marketplace negara untuk mempermudah proses pengadaan barang, perbaikan fasilitas gedung UKM/UKK, serta rencana penyeragaman pelantikan kepengurusan melalui Pelantikan Raya.
Melalui Forum UKM/UKK Bersama dan Uji Kelayakan ini, diharapkan organisasi mahasiswa tidak hanya aktif menjalankan program kerja, tetapi juga mampu menunjukkan dampak nyata bagi civitas akademika. Profesionalisme dalam tata kelola, konsistensi dalam kontribusi, transparansi dalam administrasi, serta produktivitas dalam pengembangan anggota menjadi fondasi utama menuju organisasi yang kuat dan berkelanjutan. Karena pada akhirnya, organisasi yang solid bukan hanya tentang banyaknya kegiatan, tetapi tentang komitmen untuk terus bertumbuh dan berjalan bersama.
Poin-poin Penting Forum UKM/UKK
- INDIKATOR PENILAIAN UJI KELAYAKAN
Dalam forum tersebut, ditetapkan beberapa indikator utama penilaian, yaitu:
- Rekognisi & Kontribusi Strategis (50%)
- Ketercapaian Program Kerja (20%)
- Produktivitas Lembaga (15%)
- Akuntabilitas Administrasi (15%)
Penilaian ini menjadi standar evaluasi bagi seluruh UKM/UKK untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi.
- PENEGASAN KEBIJAKAN ORGANISASI
Dalam hasil rapat disepakati beberapa kebijakan penting:
- UKM/UKK yang tidak memenuhi standar penilaian akan diberikan Surat Peringatan (SP)
- Jika tetap tidak aktif dalam periode berikutnya, maka organisasi akan dibekukan sementara
- UKM/UKK yang dibekukan dapat aktif kembali melalui pengajuan ulang administrasi dari awal
- Mekanisme pengajuan SK kepengurusan dilakukan melalui DEMA Universitas
Selain itu, pelaporan produktivitas anggota juga menjadi fokus penting sebagai bentuk transparansi dan evaluasi kinerja organisasi.
- PENGELOLAAN ANGGARAN DAN SARANA
Forum juga membahas terkait pengelolaan anggaran UKM/UKK, meliputi:
- Anggaran per semester sebesar Rp6.500.000
- Pengadaan barang sebesar Rp13.000.000
- Klasifikasi pengadaan barang menjadi barang besar dan kecil
- Pendampingan dalam proses pengadaan untuk memastikan ketepatan penggunaan anggaran
Namun, disampaikan bahwa terdapat kendala pada pengajuan anggaran sebelumnya yang tidak terealisasi karena kendala administratif.
- AGENDA PENGEMBANGAN & PR BERSAMA
Sebagai tindak lanjut, terdapat beberapa agenda prioritas:
- Penyediaan akses marketplace negara untuk pengadaan barang
- Perbaikan fasilitas gedung UKM/UKK (listrik, air, tembok, lantai)
- Penyeragaman pelantikan kepengurusan melalui Pelantikan Raya
- HARAPAN KE DEPAN
Melalui forum ini, diharapkan UKM/UKK tidak hanya menjadi wadah kegiatan mahasiswa, tetapi juga menjadi organisasi yang:
- Profesional dalam tata kelola
- Aktif dalam kontribusi kampus
- Transparan dalam administrasi
- Produktif dalam pengembangan anggota
Karena pada akhirnya, organisasi yang kuat bukan hanya tentang banyaknya program, tetapi tentang konsistensi, kolaborasi, dan dampak nyata bagi lingkungan kampus.